Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu (1) Petani mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar, (2) Pendampingan kepada petani untuk menerapkan good practice agriculture, (3) Kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan, (4) Jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker).
Skema ini sudah berhasil diterapkan terhadap komoditas kelapa sawit dan sudah mulai diikuti oleh komoditas lainnya seperti pada petani cabai di Garut, Jawa Barat.
“Kami berharap model inclusive closed loop ini dikembangkan di berbagai komoditas pertanian lainnya. Jika persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi petani, peternak dan nelayan bisa diatasi, maka pertumbuhan dan kontribusi sektor pertanian pada stuktur PDB akan terus meningkat. Lapangan kerja di sektor pertanian juga akan meningkat, dan tentunya petani, peternak dan nelayan juga akan semakin sejahtera,” pungkas Franky.