Resesi Dunia Menimpa, Bagaimana Pemulihannya ?

- 19 November 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi bagaimana sektor Peternakan cenderung bertahan saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi bagaimana sektor Peternakan cenderung bertahan saat pandemi Covid-19. /Arahkata.com

ARAHKATA - Resesi ekonomi tak dapat dipungkiri di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang entah berakhir. Seluruh sektor terpukul berakibat resesi ekonomi dunia, tak terkecuali Indonesia. Meski sempat mendapatkan hambatan, sektor pertanian, peternakan dan perikanan mampu beradaptasi dan masih dapat meningkatkan produktivitasnya dan tumbuh positif di tengah pandemi. Sektor pangan terbukti bisa menjadi salah satu penopang pemulihan ekonomi nasional kedepannya.

Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 selain telah berdampak bagi kesehatan manusia, juga telah memukul perekonomian dunia dan memicu resesi ekonomi dunia, tak terkecuali Indonesia.

Dampak paling nyata dari resesi ekonomi adalah meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Terkait dengan hal itu, Kadin menilai sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan dapat diandalkan untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.

“Sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, sektor pangan bisa menjadi salah satu tumpuan. Sektor ini tidak terdampak besar karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang selalu dibutuhkan, meskipun ekonomi sedang krisis," urainya saat Food Security Summit (JFSS) secara virtual, yang digelar pada 18-19 November 2020.

Baca Juga: Sri Kurnia Lahir, Koleksi Taman Satwa Bertambah

"Bahkan, dalam situasi sekarang, sektor pangan semakin strategis. Sebab, jika pangan tidak tercukupi dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas,” lanjut Rosan.

Menurutnya, sektor pertanian perlu terus dikembangkan karena masih bertumbuh positif di saat sektor lain justru mengalami kontraksi.

"Kebijakan dan kemitraan yang berpihak kepada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan yang mendukung ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, perlu terus didorong," katanya.

Rosan mengatakan, KADIN memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dalam berusaha. Rosan optimis sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan akan terus tumbuh seiring adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x