Pencopotan Baliho Oleh Tentara Dinilai Berlebihan

- 21 November 2020, 16:35 WIB
Tangkapan layar, pencopotan baliho oleh tentara
Tangkapan layar, pencopotan baliho oleh tentara /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta dinilai merupakan sikap berlebihan.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar menjelaskan, penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum.

Lebih lanjut Haris Azhar mengatakan, penurunan baliho boleh dilakukan oleh Satpol PP. Itu pun jika ditemukan kesalahan prosedur, seperti tulisan di dalam baliho, terdapat kandungan pelanggaran hukum, dan atau di lokasi yang salah.

Baca Juga: Regulasi Jadi Penyebab Lambatnya Kedokteran Nuklir

"Wewenang dan tugasnya Satpol PP, ya masa sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu 21 November 2020.

Akan tetapi Haris Azhar menambahkan, bila penurunan baliho dilakukan oleh TNI, berarti ada poster atau spanduk yang punya kaitan dengan perang.

"Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab. Tapi saya tidak yakin Rizieq Shihab bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok. Atau, jika TNI turun tangan, ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana dan lainnya. Namun jika Rizieq Shihab punya kandungan terorisme, bencana dan lainnya kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan,” kata Haris Azhar.

Baca Juga: Presiden tak Pernah Instruksikan Pembubaran FPI

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x