Mobil Listrik Bebas Ganjil Genap, Ini Daftar Harganya di Indonesia

- 13 Agustus 2021, 10:10 WIB
Foto ilustrasi mobil listrik di Indonesia/pixabay
Foto ilustrasi mobil listrik di Indonesia/pixabay /

ARAHKATA - DKI Jakarta mulai berlakukan kembali sistem ganjil genap yang berlaku pada 10 hingga 16 Agustus 2021 di 8 ruas jalan Ibu Kota.

Namun, khusus pengguna mobil listrik diperbolehkan untuk melintas.

Mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicles (BEV) mendapat keistimewaan dengan kebal dari aturan ganjil genap.

Baca Juga: India Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp96 Ribu, Kenapa?

Ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang ganjil genap.

Lebih lanjut mobil listrik juga bebas melintasi wilayah ganjil genap selama PPKM Level 4 di Jakarta.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 320 Tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajamen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Baca Juga: Ups, Ada Rasa Malu Saat Bercinta dengan Pasangan? Begini Cara Atasinya

Namun perlu menjadi perhatian bagi penumpang atau pengemudinya, yakni wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat masuk kota Jakarta.

"STRP tetap jadi persyaratan, tapi kita tidak lagi melaksanakan penyekatan di 100 titik dan hanya di 8 titik kita melaksanakan pengendalian mobilitas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa 10 Agustus 2021.

Apakah kamu tertarik memiliki mobil listrik?

Baca Juga: Ini Syarat Masuk Mall di 4 Kota Besar Saat Perpanjangan PPKM

Di Indonesia ada beberapa produsen yang mulai memasarkan mobil tanpa emisi tersebut, mulai dari Jepang hingga Eropa.

Namun memang harganya belum cocok dengan daya beli mobil terlaris di Indonesia.

Mobil listrik yang paling murah saat ini adalah mobil listrik mungil yang muat untuk dua penumpang, Renault Twizy.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Cuci Sepatu Putih Agar Tak Menguning

Mobil listrik berkapasitas dua penumpang yang dijual terbatas hanya 30 unit untuk seluruh Indonesia itu dijual Rp400 jutaan.

Dan paling murah saat ini harga mobil listrik DFSK yang harganya tak sampai Rp500 juta namun bisa mengangkut muatan lebih banyak.

Selain DFSK, ada mobil listrik di bawah Rp700 juta untuk saat ini, yaitu jajaran mobil listrik dari Hyundai, dan Nissan.

Baca Juga: Pembebasan Biaya dan Sederet Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia

Pabrikan asal Korea Selatan menjual Hyundai Ioniq Electric dan Hyundai Kona Electric di Indonesia Mobil listrik Hyundai itu dijual dengan harga Rp600 jutaan.

Sedangkan Nissan Leaf baru-baru meluncur di Indonesia dengan banderol yang mepet-mepet dengan Hyundai Ioniq. Mobil listrik lainnya hadir dari brand mobil mewah dengan harga yang dibanderol di atas Rp 1 miliar.

Berikut harga mobil listrik yang bebas ganjil genap di Jakarta:

Baca Juga: Apple Lakukan Pengawasan Tambahan pada iCloud

Renault

- Renault Twizy: Rp408 juta.

DFSK

- DFSK Gelora E-BV: Rp480 juta
- DFSK Gelora E-MB: Rp510 juta.

Hyundai

- Hyundai Ioniq Electric Signature AT: Rp677 juta
- Hyundai Ioniq Electric Prime AT: Rp637 juta
- Hyundai Kona Electric: Signature AT Rp697 juta.

Baca Juga: Lewat 'Blue Economy' TLDB Ciptakan Ekonomi Kelautan Berkelanjutan

Nissan

- Nissan Leaf: Rp649 juta (single tone)
- Nissan Leaf: Rp651 juta (dual tone).

Lexus

- Lexus UX300e: estimasi harga Rp1,245 miliar.

BMW

- BMW i3s: Rp1,350 miliar.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Ganti Warna Pelat Motor Putih, Ini Alasannya

Tesla

- Tesla Model 3: Rp1,5 miliar
- Tesla Model X Long Range: Rp3 miliar
- Tesla Model X Plaid: Rp4,4 miliar
- Tesla Model S Long Range: Rp3 miliar
- Tesla Model S Plaid: Rp4 miliar
- Tesla Model S Plaid+: Rp4,4 miliar.

Harga Tesla di atas belum termasuk opsi tambahan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x