Untuk memastikan terlebih dahulu bahwa mobil yang digunakan masuk dalam program recall, pengguna bisa terlebih dahulu mengunjungi pud.honda-indonesia.com.
Dalam situs tersebut bisa dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Keterangan (STNK).
Baca Juga: Turing Otomotif Mampu Gerakan Ekonomi Daerah dan Promosi Destinasi Wisata
Bila diperlukan, Anda juga bisa langsung menghubungi dealer resmi Honda terdekat.
Informasi recall juga bisa ditanyakan melalui Honda Customer Care dengan nomor 0-800-1446-632 yang buka setiap Senin-Jumat (08.30-17.30).
Bilamana mobil Anda terdaftar dalam program ini, segeralah bawa ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendapatkan perbaikan lebih lanjut.
Baca Juga: Simak! Cara Rawat Rem Tromol Sepeda Motor
Honda juga tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus COVID-19.
Selama program berlangsung, Honda sama sekali tidak memungut biaya perbaikan alias gratis.
Lebih lanjut, Honda sangat menyarankan untuk melakukan perbaikan ini sesegera mungkin karena inflator airbag berperan vital untuk mengurangi potensi cedera seirus bila mengalami benturan.***