Beredar Surat Pergantian Sekjen Partai Berkarya, Andi Picunang: Hoaks!

4 Februari 2021, 15:15 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang /

ARAHKATA - DPP Partai Berkarya membantah kabar pergantian sekretaris jenderal (Sekjen) di tubuh partai tersebut. Ini menanggapi beredarnya siaran pers yang mengatasnamakan DPP dan Mahkamah Partai Berkarya perihal pergantian Sekjen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya pergantian Sekjen. Sehingga dapat dipastikan surat dengan kop surat dan stempel DPP yang beredar adalah palsu.

"Termasuk press release atas nama pimpinan rapat DPP, kami tidak pernah mengadakan rapat yang membicarakan hasil dan mengklaim Mahkamah Partai Berkarya, serta isi dari release tersebut adalah hoaks," ujar Badaruddin dalam siaran pers yang diterima Arahkata.com, Rabu, 03 Februari 2021.

Baca Juga: Nekat, Kepala Balitbang Demokrat Jatim Bocorkan Kepentingan Dibalik Isu Kudeta AHY

Kata Badaruddin, Hasil Rapimnas Partai Berkarya tanggal 27 Desember 2020 telah dilaporkan dan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Di mana, salah satu isinya adalah terkait dengan perubahan struktur Mahkamah Partai Berkarya per 28 Desember 2020.

Masih kata Badaruddin, Mahkamah Partai adalah bagian yang tak terpisahkan dari partai yang dibentuk oleh partai dan strukturnya dilaporkan/disampaikan ke Kemenkumham sesuai perintah Undang-Undang Parpol. Begitu juga proses persidangannya, tidak boleh lepas dari kesekretariatan resmi DPP dan persetujuan DPP yang telah dibahasakan di AD/ART dan PO Partai Berkarya.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 atas perubahan UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol juga dijelaskan bahwa partai diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya. Sehingga tindakan apa pun yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjen adalah ilegal atau tidak sah.

Baca Juga: Diisukan Dikudeta Moeldoko, Politisi Ini Sebut Ada Backing Kuat di Belakang AHY

Sehubungan dengan poin-poin tersebut, maka DPP Partai Berkarya meluruskan informasi yang telah memojokan kepemimpinan DPP Partai Berkarya.

Menurut Badaruddin, struktur DPP Partai Berkarya yang sah adalah berdasarkan SK Kemenkumham RI : M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020. Isinya, Partai Berkarya beralamat kantor pusat di Jl.Taman Margasatwa Raya no.11 Jaksel dan tetap kondusif di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.

"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan," imbuhnya.

Baca Juga: Risiko Moeldoko Hadapi Isu Kudeta AHY

Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (MUNAS/MUNASLUB). Dan dalam waktu dekat akan melaksanakan MUNAS I PARTAI BERKARYA secara virtual 12-14 Februari 2021 untuk pengesahan penyelarasan AD/ART pasca RAPIMNAS I PARTAI BERKARYA.

Selanjutnya, tindakan yang diambil beberapa oknum yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjen akan segera ditindaklanjuti secara hukum dan organisasi.

"Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Mempertontonkan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," tandasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler