Duduki Pulau Pasir di NTT, Australia Menginjak Kedaulatan Indonesia

23 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia terhadap Pulau Pasir yang berjarak sekira 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT. /

ARAHKATA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia terhadap Pulau Pasir yang berjarak sekira 120 kilometer dari Pulau Rote, NTT.

"Klaim sepihak Australia terhadap gugusan Pulau Pasir yang berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia", kata Haris di Jakarta, dikutip ArahKata.com Minggu 23 Oktober 2022.

Haris menyatakan bahwa gugusan Pulau Pasir tersebut merupakan milik kedaulatan bangsa Indonesia dengan bukti adanya makam para leluhur masyarakat Rote dan aneka ragam artefak.

Baca Juga: 26 Vial Fomepizole Atasi Gangguan Ginjal Akut Tiba di Indonesia

"Gugusan Pulau Pasir yang diklaim Australia ini merupakan sikap tidak hormat pada bangsa Indonesia, sebab jelas bahwa gugusan pulau ini terbukti milik bangsa Indonesia dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir", jelasnya.

Terlebih menurut Haris, gugusan Pulau Pasir secara de facto merupakan tempat peristirahatan nelayan lokal setelah sehabis melaut mencari tangkapan ikan.

"Bahwa di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan lokal setelah semalam suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir, dan juga sebagai transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote", papar Haris Pertama.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Strategi Bisnis Dengan Aplikasi Whatsapp

Ketua Umum DPP KNPI Dua Periode itu semakin geram ketika ada informasi dari masyarakat lokal bahwa adanya aktivitas pengeboran minyak bumi di gugusan pulau pasir oleh pihak Australia.

"Australia ini sama sekali tidak menghormati Indonesia sebagai negara berdaulat, sebab ternyata ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau pasir milik Indonesia", geram Haris.

Lebih lanjut Haris menilai klaim Australia ini merupakan bentuk merendahkan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Kapolsek Pagedangan: Kolaborasi Polisi dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

"Klaim Australia ini sudah menginjak-injak kedaulatan Indonesia, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor", tegas Haris.

Sebab itu, Haris mengatakan akan melakukan aksi besar-besaran pemuda Indonesia kepung Kedubes Australia di Jakarta.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Australia sudah mencoreng kedaulatan bangsa, mereka sama sekali tidak menghormati kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia", tegas Haris.

Baca Juga: Menag Sebut Tugas Santri Hari ini Adalah Menjaga NKRI dari Segala Ancaman

Haris juga menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera bersikap atas aksi tidak terpuji Australia di Pulau Pasir, NTT.

"Kami berharap ada sikap resmi pemerintah pusat baik Kemenlu, Panglima TNI dan Kemensesneg RI atas klaim sepihak Australia tersebut," serunya.

"Terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022," tutup Haris.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler