Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan kepada Jenderal Dudung dan TNI AD

21 Desember 2022, 18:12 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan gerebek markas utama Khilafatul Muslimin /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A//

ARAHKATA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman menginstruksikan prajurit TNI AD tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

“Setuju dan mendukung soal (instruksi KSAD Dudung) ini,” ujar Bobby saat dihubungi wartawan, ArahKata.com Selasa, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Rian Ernest Hengkang dari PSI, Laris Manis Dilirik Sejumlah Partai

Menurut Bobby, instruksi Jenderal Dudung kepada prajurit tersebut sesuai dengan Undang-Undang.

Dimana TNI tidak diperbolehkan bermain politik praktis.

Sebaliknya, UU memerintahkan TNI menjaga netralitas dalam setiap ajang kontestasi Pemilu.

Baca Juga: BIN Ungkap Terorisme Berpotensi Ancam Perayaan Nataru di Jateng

“Ini sesuai dengan pasal 5 UU 34/2004 TNI dimana TNI adalah alat negara di bidang pertahanan,” katanya.

Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu.

Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok.

Baca Juga: Kado Spesial pada Hari Ibu, Mulai dari Perhiasan Hingga Perawatan

“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby.

Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat.

Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi.

Baca Juga: Kontroversi Luhut Suruh KPK Hentikan OTT, Buat Citra Indonesia Jelek Banget

“TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa brajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024.

Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjaln aman dan lancar,” tegas Jenderal Dudung.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler