Salah satunya, Kementerian Hukum dan HAM salah satu lembaga yang menaungi keabsahan dari perizinan pendirian partai politik, termasuk keberadaan Ketua Umum DPP Partai Politik.
"Kami disini berharap agar pemerintah tidak sampai mengakui bahwa isi dalam KLB di Sibolangit itu sah. Karena yang sah adalah ketua versi Demokrat Mas Agus Harimurti Yudhoyono. Pemerintah masih mengakui adanya Ketum Demokrat lainnya itu patut dipertanyakan karena pasti akan mencederai demokrasi," ucap Freeda.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Diwarnai Bentrokan
Seperti diketahui bahwa salah satu kader pencatatan Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun bacakan isi putusan kongres luar biasa yang menimbang dan memutuskan bagi calon terpilih menjadi ketua umum versi KLB di Sibolga yaitu Moeldoko sebagai ketua umum partai Demokrat periode 2021-2025.
Adapun yang patut diketahui adalah dalam voting di KLB Sibolangit posisi pertama dengan perolehan suara paling tinggi adalah Moeldoko sementara untuk kandidat voting terbanyak kedua adalah Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Marzuki Alie.***