Tolak KLB Deli Serdang, Demokrat Papua: AHY Tetap Ketum Kami!

- 6 Maret 2021, 23:36 WIB
DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. /Antara/Muhsidin/

Dia menjelaskan bahwa di struktur organisasi Demokrat di KLB Deli Serdang dihuni oleh sejumlah orang bermasalah. Mulai dari kader pecatan, kader yang sudah dihentikan alias di Plt kan dan kader tidak aktif akibat kasus hukum.

"Kalau di KLB kami ke V jelas orang-orang pilihan yang sudah loyal pada partai kami. Kalau di KLB Deli Serdang kebanyakan orang-orang bermasalah yang membentuk Partai dengan unsur dualisme," kata Ricky Ham Pagawak.

Selain itu, Ricky dan sejumlah jajaran struktur organisasi DPD Papua menyatakan tidak ada satupun anggota DPD ikut serta dalam KLB di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Polres Pati Amankan Pilkades Serentak 2021

"Kami nyatakan tidak ada anggota kami terlibat dalam KLB Deli Serdang. Kader aktif di DPD Papua semuanya menentang," tuturnya.

Perlu diketahui dalam struktur kabinet di KLB Deli Serdang sejumlah mantan kader Demokrat yang masuk di dalamnya, antara lain Ketua Umum Jenderal Purn Moeldoko, ada juga Mantan Anggota Komisi VII DPR Jhoni  Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie.

Kemudian, satu nama yang hadir tidak disangka-sangka sebelumnya ada nama Nazaruddin sebagai Mantan Narapidana Kasus Korupsi P3SON Wisma Atlet Hambalang. Nama Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin menghadiri KLB Deli Serdang menarik perhatian publik.

Lantaran, adanya ketetapan hukum secara inkrah di tingkat pertama, banding dan kasasi mencabut hak berpolitik Nazaruddin untuk dipilih karena kasus korupsi selama 5 tahun terhitung keputusan kasasi. Keputusan ini sudah diputuskan sendiri oleh almarhum Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Walaupun kini, Nazaruddin sudah bebas atas Surat Perintah Kemenkumham Yasonna H Laoly memberikan hak asimilasi belum lama ini.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah