Adapun berdasarkan sumber,penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Direktur Utama (Dirut) PT PSJ, AR dan TA .
Baca Juga: Dikawal 34 Ketua DPD, AHY Bawa 2 Kontainer Bukti Ilegalnya KLB Demokrat
Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.
Disinggung hal tersebut, lagi-lagi Ali menyebut bahwa kebijakan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan dilakukan berbarengan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
'Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Baca Juga: Senin Dini Hari, Merapi Luncurkan Awan Panas
Pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali.***