Iis Rosita Dewi hingga Staf Hukum Operasional BCA Digarap KPK

- 5 Maret 2021, 18:39 WIB
Iis Rosita Dewi.
Iis Rosita Dewi. /Instagram/@iisedhyprabowo

ARAHKATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Sejumlah saksi diperiksa.

Berdasarkan agenda pemeriksaan yang dirilis oleh tim biro humas KPK, terdapat 15 saksi yang akan digarap oleh para penyidik hari ini, Jumat, 5 Maret 2021.

Mereka adalah, Anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi yang tidak lain merupakan istri dari Edhy Prabowo. Kemudian Randy Bagas Prasetya, Staf Hukum Operasional BCA.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Blak-blakan soal Duit yang Disita KPK!

Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi.

Ada juga notaris Lies Herminigsih, pegawai sipir, karyawan swasta, PNS KKP, pensiunan PNS, mahasiswi, hingga karyawan money changer.

"Para saksi akan diperiksa untuk tindak pidana suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya," ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Namun tidak dijelaskan secara gamblang apa saja yang akan digali oleh tim penyidik dari lima belas saksi tersebut.

Baca Juga: Robby Abbas Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Akhir Januari 2021 lalu, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka kemungkinan untuk menjerat mantan Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x