Dikawal 34 Ketua DPD, AHY Bawa 2 Kontainer Bukti Ilegalnya KLB Demokrat

- 8 Maret 2021, 11:29 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pantauan arahkata.com, dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dikawal oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Rifki Harsya, 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ketua DPC dan seluruh kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia.

Selain itu, tampak juga dua kontainer yang diangkut oleh sejumlah petugas. Diduga itu merupakan bukti yang isinya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tidaklah sah.

Baca Juga: Senin Dini Hari, Merapi Luncurkan Awan Panas

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan jajaran Kemenkumham. Isinya, keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan partai demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional, KLB abal-abal," ucap AHY menjelaskan kedatangannya.

Menurut AHY, mereka yang datang dalam KLB, Deli Serdang bukanlah para pemegang hak suara uang saha. Mereka hanya diberikan jaket Partai Demokrat agar seolah-olah mewakili suara yang sah.

"Proses pengambilan suaranya pun tidak sah, kuorum tidak dipenuhi, dan tidak ada unsur DPP. Seharusnya sesuai ad/art, KLB bisa diselenggarakan, jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 Ketua DPD, nyatanya 34 ketua DPD ada di sini semua," kata AHY.

Baca Juga: Kemenag Larang Jilbab dan Penggunaan Bahasa Arab?

Selain itu, lanjut AHY, KLB harus disetujii oleh majelis tinggi partai. Nyatanya, KLB beberapa waktu lalu sama sekali tidak ada permintaan dan persetujuan dari majelis tinggi partai.

"Jadi semua itu mengugurkan semua klaim dan semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB di Deli Serdang tersebut," kata AHY seraya menambahkan bahwa dia membawa semua bukti pendukung yang menyatakan bahwa KLB tidaklah sah.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x