Untuk membutkikan tudingannya itu, AHY mengirimkan lima boks kontainer yang isinya berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.
Tak mau kalah, Partai Demokrat kubu Moeldoko selanjutnya mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkunham pada keesokan harinya, yakni pada Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Kenalan dengan Jersey Baru Persita di Piala Menpora 2021
Berbeda dengan AHY yang membawa massa, pendaftaran oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko malah dilakukan secara senyap.
Adapun yang dijadikan senjata oleh kubu Moeldoko adalah AD/ART tahun 2005. Alasannya, pembuatan AD/ART tahun 2020 tidak dibuat secara musyawarah dan mufakat.***(Restu Fadilah)