AHY Gugat Penggagas KLB, Edi: Pak Moeldoko Ajarkan Tata Cara Demokrasi!

- 13 Maret 2021, 19:59 WIB
Azwardi Azwar bersama Moeldoko.
Azwardi Azwar bersama Moeldoko. /Dok Pribadi

Ada sepuluh orang yang digugat. Mereka diantaranya adalah Jhoni Allen dan Darmizal, Kader Partai Demokrat yang telah dipecat.

Mereka digugat ke PN Jakpus karena diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yakni, terlibat, mengorganisir brutalitas demokrasi melalui KLB.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah