Andi Kartini Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sinjai

- 20 Maret 2021, 09:48 WIB
Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP (jilbab kuning) saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP (jilbab kuning) saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Sinjai. /Ashari/ARAHKATA

Menurut Muhammad Suyuti, Andi Kartini adalah orang pertama yang mengembalikan formulir dari tiga bakal calon yang mendaftar.

Suyuti mengaku, berdasarkan kelengkapan berkas yang disodorkan Andi Kartini, secara Juklat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga (AD/ART) sudah lengkap.

“Yang pastinya secara administrasi berkasnya sudah lengkap dan beliau orang pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran,” ucapnya.

Baca Juga: Jelang Musda Golkar Sinjai, AMPG Dukung Pemimpin Bisa Besarkan Partai

Sebenarnya, kata Suyuti, beberapa syarat telah diambil oleh masing-masing bakal calon. Dari sekian persyaratan, ada 11 poin yang harus dipenuhi dan jika tidak memenuhi syarat, ada discresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Jika tidak memenuhi syarat, ada discresi dari Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto,” jelasnya.

Sekedar diketahui, selain Andi Kartini, ada dua bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftraran, yaitu mantan Bendahara Partai Demokrat Sulsel Kahar Kantao, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Sinjai Andi Iskandar Latief.

Sementara batas waktu pengembalian formulir bakal calon dijadwalkan berakhir hari ini, Jumat 19 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x