Anggota Komisi I DPR Beri Dukungan kepada Jenderal Dudung dan TNI AD

- 21 Desember 2022, 18:12 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan gerebek markas utama Khilafatul Muslimin
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan gerebek markas utama Khilafatul Muslimin /Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A//

Bobby menambahkan bahwa TNI juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada salah satu partai politik peserta pemilu.

Sebab, TNI adalah milik semua golongan dan kolompok.

Baca Juga: Kado Spesial pada Hari Ibu, Mulai dari Perhiasan Hingga Perawatan

“Tidak bisa memberikan dukungan pada peserta pemilu dalam bentuk ikut serta berkampanye, menggunakan fasilitas yang terkait jabatan, atau membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan kandidat peserta pemilu,” tambah Bobby.

Dengan netralitas TNI tersebut, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini kemudian berharap citra TNI semakin positif di mata masyarakat.

Tugas TNI memberikan pengamanan, menjaga persatuan dan kesatuan setiap ajang pesta demokrasi.

Baca Juga: Kontroversi Luhut Suruh KPK Hentikan OTT, Buat Citra Indonesia Jelek Banget

“TNI bisa menjaga sendiri netralitas institusinya,” pungkas Bobby.

Jenderal Dudung sebelumnya menegaskan bahwa brajurit harus memegang teguh netralitas pada Pemilu 2024.

Menurutnya, TNI hanya diperbolehkan mengamankan dan membantu kontestasi Pemilu agar berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x