Berkoar Telah Dilecehkan oleh Ketua KPU, Wanita Emas Harus Diperiksa Psikiater

- 27 Desember 2022, 09:14 WIB
Ketua Umum Partai Emas, Mischa Hasnaini Moein.
Ketua Umum Partai Emas, Mischa Hasnaini Moein. /Instagram.com/@partaiemas/

Menanggapi hal itu, Muhammad Boli RM dari kantor hukum MB. Raya Mayeli & Partners mengatakan berita ini terlepas dari benar atau salah yang pasti menjadi aib dan petaka besar bagi lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia.

"Untuk itu Ketua KPU sudah mutlak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita ini agar ada proses klarifikasi dan pembuktian di Dewan Etik DKPP maupun Kepolisian," katanya melalui siaran pers, dikutip ArahKata.com Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga: Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

Lanjut Boli, untuk memecat Ketua KPU memang harus melakukan gugatan ke Dewan Etik DKPP, tapi perbuatan pidananya harus buka LP di Polda/Bareskrim agar tindak pidana pejabat negara ini harus dibuktikan untuk marwah bangsa.

Jika Pengacara saudari Hasnaeni tidak berani melapor ke Polisi diduga kuat hanya menjatuhkan nama baik Ketua KPU RI.

Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa

"Terlebih patut diduga saudari Hasnaeni yang menamakan dirinya sebagai wanita emas itu memiliki kepribadian ganda yang harus berhubungan dengan Psikiater," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x