Viral Gerakan Setop Bayar Pajak Menggema di Media Sosial

- 1 Maret 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /stevepb/Pixabay

ARAHKATA - DPR RI Komisi XI, Puteri Anetta Komrudin ingatkan masyarakat akan manfaat pajak setelah muncul gerakan setop bayar pajak yang belakangan banyak digaungkan warganet imbas dari kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Puteri merasa khawatir dengan gerakan setop bayar pajak yang akan semakin pajak manfaat untuk pembangunan dan penciptaan pelayanan publik.

Dirinya khawatir apabila gerakan setop bayar pajak ini berjalan, akan berimbas pada berkurangnya penerimaan pajak yang menyebabkan terganggunya keberlangsungan pembangunan dan layanan publik.

Baca Juga: Siswa Apel Pagi Masih Gelap Potret Sekolah di NTT Masuk Pukul 5 Pagi

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Puteri dikutip oleh ArahKata.com dari Antara pada Selasa, 28 Februari 2023.

Puteri menerangkan bahwa penghasilan negara yang didapat dari pajak memberikan manfaat untuk kembali dikelola dan didistribusikan ke masyarakat melalui pelayanan dan fasilitas publik.

Misalnya saja, hasil pajak tahun 2020 yang tercatat sebanyak Rp1.717,8 triliun tersebut dialokasikan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi elpiji, hingga bantuan sembako untuk 161 juta lebih jiwa sebagai pemberian perlindungan sosial.

Baca Juga: Ombudsman NTT Kritisi Kebijakan Sekolah Jam Lima Pagi di Kupang

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak agar dapat bersama-sama membangun negeri melalui pendapatan pajak negara.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut menjelaskan bahwa setiap pajak yang diterima akan diaudit dan diperiksa secara berkala oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sedangkan, segala jenis pengeluaran pajak yang digunakan untuk pembangunan negara turut diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama,” ujar Puteri.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat Berencana

Kepercayaan publik menurun setelah kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak mantan pajak pejabat , Mario Dandy Santriyo (kepada putra pengurus GP Ansor, D (17) terungkap ke publik.

Akan tetapi, tak hanya perilaku Mario mengundang perhatian publik, tetapi juga sosok sang ayah yang merupakan seorang Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Setelah kasus pengeroyokan tersebut ramai, banyak orang mulai mencari tahu jumlah harta kekayaan ayah Mario Dandy tersebut. Rafael diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar lebih yang tercatat dalam LHKPN KPK.

Baca Juga: Mulai Maret PeduliLindungi Menjadi Satu Sehat Mobile, Kemenkes: Ganti Nama

Jumlah harta yang dimiliki Rafael dinilai tidak wajar, terlebih dalam laporan LHKPN tersebut, mobil Rubicon yang dikendarai Mario saat kejadian pengeroyokan tidak tercatat dalam LHKPN miliknya.

Imbas dari kasus pengeroyokan inilah muncul gerakan setop bayar pajak yang ramai digaungkan di media sosial.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x