PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Nasional Dihentikan 

- 10 April 2023, 23:21 WIB
ilustrasi seorang dokter sedang melakukan praktek laboratorium./Pixabay/geralt
ilustrasi seorang dokter sedang melakukan praktek laboratorium./Pixabay/geralt /

Baca Juga: Panglima: TNI AU Tumbuh Jadi Organisasi Militer Semakin Modern

Dengan adanya hak imunitas tenaga kesehatan tersebut juga akan berdampak pada patient safety.

Masyarakat akan terdampak pada pelayanan kesehatan berbiaya tinggi karena potensi resiko hukum dan hal ini paradoks dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang menerapkan efisiensi pembiayaan.

Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law).

Baca Juga: Pertemuan Politik Muhaimin dan Prabowo Bahas Koalisi Besar

Menjadi perhatian serius karena pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” tegas DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT - Ketua Umum PB IDI.

“Kami menyerukan kepada seluruh dokter Indonesia untuk terus senantiasa solid, bersatu, memperkokoh ikatan kolegialitas dan kesejawatan, mematuhi etik serta terus berikhtiar dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia karena dari rakyatlah Dokter dan segenap tenaga Kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” tutup dr Ulul Albab, SpOG, Sekjen PB IDI.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PB IDI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah