Ganjar Minta Kader PDIP Menangkan 'Hattrick'di Pemilu 2024

- 25 Juni 2023, 14:34 WIB
Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam Puncak Bulan Bung Karno 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam Puncak Bulan Bung Karno 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). /HO-PDIP/ANTARA

Ia meminta semua pihak untuk berjuang secara keras. Tidak hanya itu, Ganjar juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Puan Maharani yang telah menghantarkannya untuk duduk sebagai kepala daerah atau Gubernur Jawa Tengah di 2013.

Baca Juga: Mahfud: Korban Pelanggaran HAM Berat Terima JKP Sampai Beasiswa

"Mbak Puan saya ingin menyampaikan terima kasih, 2013 Pilkada Jateng PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo memenangkan itu dan itu di bawah kepemimpinan Mbak Puan. Insya Allah kami akan mengulang di 2024," ucapnya.

Usai menutup apa yang telah disampaikan-nya, Ganjar lantas menggandeng tangan Puan dan keduanya berpose salam metal.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: INNALILLAHI! Kabar Duka, Politisi Gerindra Desmond Mahesa Meninggal Dunia

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah