KPU: Ribuan Warga Telah Meninggal Masuk DPT Pemilu 2024 di Serang

- 23 November 2023, 19:38 WIB
KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal.
KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal. /Dok KPU/ARAHKATA

 

ARAHKATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal.

Anggota KPU Kota Serang Fahmi Mustyafa di Serang, Banten, Kamis, 23 November 2023, mengatakan, ada tiga sumber data yang diperoleh KPU Kota Serang mengenai pemilih yang telah meninggal.

Data tersebut bersumber dari tiga pihak yakni dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Kementerian dalam negeri (Kemendagri), dan laporan dari masyarakat atau penyelenggara di tingkat kecamatan atau desa.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Teroris di Riau, Target Bikin Rusuh Pemilu 2024 dan Amaliyah saat Nataru 

"Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih, dan data dari laporan masyarakat atau penyelenggara baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih," ungkap Fahmi.

Fahmi menyebutkan, total keseluruhan pemilih yang masuk DPT dan sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

"Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum PT SBS Dalam Eksepsi Sebut Dakwaan JPU Beropini

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x