KPU: Ribuan Warga Telah Meninggal Masuk DPT Pemilu 2024 di Serang

- 23 November 2023, 19:38 WIB
KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal.
KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal. /Dok KPU/ARAHKATA

Lebih lanjut Fahmi menerangkan, prosedur penghapusan daftar pemilih tersebut harus ada bukti dukung yaitu akta kematian atau surat keterangan kematian. Bisa juga pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan.

"Prosedur penghapusan itu harus ada bukti dukung misalnya akta kematian, surat keterangan kematian, atau pernyataan dari keluarga. Itu nanti akan diupload di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)," jelasnya.

Menurut Fahmi, daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan diberikan kode meninggal dunia dalam SIDALIH. Ketika sudah diberikan kode, data pemilih yang meninggal dunia otomatis tidak ada di DPT.

Baca Juga: Menkominfo Dinilai Tak Serius Berantas Judi Online, Faktanya Makin Merajalela

Fahmi menambahkan, pemilih yang sudah meninggal dunia juga tidak ada dalam formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih. Data ini juga masih bisa berubah atau bertambah hingga menjelang hari pemungutan suara.

Seperti diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x