Guru Besar UB Bilang Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Prof Andy Fefta: Gunakan Saluran yang Benar

- 27 Februari 2024, 10:31 WIB
Hak Angket: Peluang dan Tantangan dalam Menjamin Pilpres 2024 yang Jujur
Hak Angket: Peluang dan Tantangan dalam Menjamin Pilpres 2024 yang Jujur /UMSU

Kritik yang disampaikan oleh Prof. Andy Fefta Wijaya terhadap wacana hak angket yang diusung salah satu capres 2024 menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terkait fungsi dan batasan konstitusional dari berbagai mekanisme hukum dan politik dalam konteks pemilu. Ini mengindikasikan bahwa solusi atas dugaan kecurangan pemilu haruslah melalui saluran yang telah ditentukan oleh undang-undang, yakni melalui Bawaslu, DKPP, dan pada akhirnya di MK.

Pernyataan Prof. Andy ini menambahkan perspektif penting dalam diskusi publik mengenai integritas pemilu di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dalam menghadapi isu-isu kritis seperti dugaan kecurangan pemilu, sangat penting untuk mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, untuk memastikan bahwa setiap penyelesaian masalah dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.

Baca Juga: KPK Laksanakan Eksekusi 78 Pegawai Atas Putusan Etik Dewan Pengawas

Dengan pemilu yang merupakan salah satu pilar demokrasi, pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan mekanisme penyelesaiannya menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Kritik dan saran dari para ahli seperti Prof. Andy Fefta Wijaya memberikan panduan berharga dalam menavigasi kompleksitas hukum dan politik yang terkait dengan pemilu, sekaligus menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas proses demokratis.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x