KPK: Fantastis! Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Capai 20 Miliar

- 21 April 2024, 19:20 WIB
Eko Darmanto Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta diperiksa KPK hampir 9 jam, tak ada niat pamerkan harta dia juga mengakui bahwa data pribadinya telah dicuri/B Universe Photo/Joanito De Saojoao
Eko Darmanto Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta diperiksa KPK hampir 9 jam, tak ada niat pamerkan harta dia juga mengakui bahwa data pribadinya telah dicuri/B Universe Photo/Joanito De Saojoao /

KPK juga segera menyidangkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

Penahanan terhadap Eko Darmanto juga telah diperpanjang untuk 20 hari ke depan sampai dengan 24 April 2024 di Rutan Cabang KPK, untuk persiapan sidang. 

Baca Juga: Pengamat: RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan Demi Penegakan Hukum

Tim jaksa KPK juga menilai seluruh unsur pasal dugaan penerimaan gratifikasi tersangka ED telah lengkap dan saat ini berkas perkara telah masuk pada tahap penuntutan yaitu penerimaan tersangka dan barang bukti oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Penerimaan gratifikasi dari tersangka ED selaku pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI diperkirakan mencapai Rp10 miliar," imbuhnya. 

Penyidik KPK pada Jumat, 8 Desember 2023 resmi menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga: TNI Kontak Senjata Dengan Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya Dua Tertembak

Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan ED adalah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang pernah menduduki sejumlah jabatan selama periode 2007-2023. 

Beberapa jabatan strategis ED di antaranya Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I Surabaya dan Kepala Sub Direktorat Manajemen Resiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah