Polisi Tangani Kasus Pelecehan Anak Usia 5 Tahun di Cengkareng, Jakbar

- 19 April 2024, 13:29 WIB
Ilustrasi pelecehan anak
Ilustrasi pelecehan anak /AS Rabasa

ARAHKATA - Kepolisian sedang menangani terhadap kasus pelecehan terhadap seorang anak berusia lima tahun, yang kita sebut dengan inisial N, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Pelaku pelecehan adalah seorang pria berinisial E, yang ternyata juga merupakan anggota keluarga dari anak tersebut.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan Situmorang, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Realisasi Pembangunan Akses Tol Bogor Outer Ring Road dari OCBD Masuki Tahap Akhir

"Laporan mengenai kejadian tersebut masuk ke PPA Polres," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Metro Jakbar, AKP Reliana, membenarkan adanya kasus pelecehan tersebut.

" Saat ini, pihaknya sedang melakukan penanganan terhadap korban yang masih dalam usia anak-anak. "Iya, sedang kami tangani," ujar AKP Reliana.

Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap Tujuh Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

Kejadian pelecehan ini terungkap setelah N mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya saat akan buang air besar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x