Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

- 20 April 2024, 10:35 WIB
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA /

ARAHKATA – Sejumlah pihak yang konsern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan WartawanIndonesia (PWI) ke aparat penegak hukum.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, meminta agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mencegah-tangkal (cekal) ke luar negeri para oknum PWI terduga koruptor, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan gerombolannya.

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Jusuf Rizal, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI.

Baca Juga: Darurat! Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online

“Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun Rentan Menjadi Korban Perdagangan Orang di Cianjur

Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x