Densus 88 Polri Tangkap Tujuh Anggota Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng

- 18 April 2024, 19:24 WIB
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia
Patut Diacungkan Jempol, Densus 88 Terus Memberantas Teroris di Indonesia /ilustrasi/

ARAHKATA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis  menanggapi penangkapan pada Selasa, 16 April 2024, yang kabarnya tersiar pada Rabu, 17 April 2024 itu.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Pekerjaan Driver Ojek Daring Dinilai Jadi Incaran Para Pendatang Baru di Jakarta 

Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini  penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Jatah Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo untuk Urus Perkara di KPK

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.

Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x