ARAHKATA - Bersamaan dengan gelaran satu dasawarsa UU desa, delapan organisasi desa nasional yakni Apdesi, Aksi, Abpednas
PABPDSI, DPN PPDI, PP PPDI, KOMPAKDESI, PARADE NUSANTARA mendirikan DPP Pengurus Pusat Desa Bersatu.
"Pendirian DPP Desa Bersatu ini dilakukan pada 22-24 Maret lalu," kata Ketua DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
Anas menjelaskan jika pencetus DPP Desa Bersatu ini tidak lain dan tidak bukan adalah Presiden Joko Widodo. Dia menceritakan saat itu Presiden Jokowi mengundang beberapa organisasi desa untuk bolak-balik ke Istana Negara. Akibatnya banyak organisasi lain yang merasa cemburu dengan perlakuan Jokowi tersebut.
Baca Juga: Hari Donor Darah Sedunia Sebagai Wujud Gerakan Kemanusiaan Modern
"Oleh karenanya Jokowi Mencetuskan untuk dibuatkan payung hukumnya dan terciptakan DPP Desa Bersatu ini," kata Anas.
Lebih lanjut dalam perayaan Satu Dasawarsa UU Desa ini pihaknya mewakili 75.253 Desa yang ada diseluruh Indonesia menyatakan beberapa sikap yang harus segera disikapi oleh pemerintah.
"Ada tujuh pernyataan sikap dalam perayaan ini. Dan kami harap pemerintah bisa segera mengeksekusinya," tutup Anas.
Baca Juga: KPK Tidak Persoalkan Dilaporkan Staf Hasto Ke Komnas HAM