ARAHKATA - Lebaran tahun 2021 masih dalam suasana kelabu karena pandemi belum juga pergi.
Usaha pemerintah terus melaju dengan menggalakkan program vaksinasi, berbagai macam vaksin telah dikirimkan dari luar negri.
Angka pasien harian sudah sedikit berkurang, namun belum sepenuhnya normal. Untuk itu diperlukan perjuangan kembali untuk membuat Indonesia bebas Corona. Rupanya kita masih harus bersabar untuk tidak melakukan mudik di tahun ini.
Baca Juga: Dukung Kesehatan, Skandinavia Apartemen Sediakan Paket Suntik Vitamin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Ia menegaskan, sebelum dan sesudah waktu tersebut masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bantuan sosial akan diberikan," kata Muhadjir.
Baca Juga: Kesal Larangan Putar Balik, Pria di Bekasi Rusak Rambu Lalu Lintas
Aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kemenhub. Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden Jokowi pada 23 Maret 2021.