Mengenal Sosok Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara

- 14 Juli 2021, 10:23 WIB
Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara
Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara /Ahyar/ARAHKATA

Perkumpulan tersebut kemudian disebarkan ke perempuan-perempuan lainnya. Perempuan lain juga boleh membentuk kelompok sendiri apabila berhasil menghimpun 10 orang anggota. Ternyata, antusiasme para perempuan terhadap perkumpulan ini cukup besar.

Pada 1977, Mursia memiliki gagasan baru yaitu meningkatkan perkumpulan pra-koperasi tersebut menjadi sebuah koperasi.

Baca Juga: Simak! Ini yang Harus Diperhatikan Jika Main Aplikasi Kencan Online

Dirinya mengaku memang sudah tertarik dengan koperasi sejak remaja. Menurut Mursia, rakyat bisa bergantung ke koperasi karena koperasi tidak pernah meninggalkan rakyat.

Begitulah nilai yang Mursia percaya dan pegang teguh dalam pelaksanaannya.

Gagasan wanita kelahiran Pamekasan, Madura, tersebut mendapat tanggapan positif dari anggota pra-koperasi.

Setelah mempersiapkan berbagai syarat-syarat yang diperlukan, akhirnya Koperasi Serba Usaha (KSU) Setia Budi Wanita Malang resmi berdiri pada 30 Desember 1977.

Dokumen badan hukum koperasi yang beralamat di Jl. Trunojoyo, Malang, Jawa Timur, ini ditandatangani langsung oleh Menteri Koperasi saat itu, Bustanil Arifin.

Awalnya, KSU Setia Budi Wanita Malang dapat berkembang dengan baik dari segi organisasi maupun usaha.

Sistem tanggung renteng yang dicetuskan Mursia menjadi landasan dasar operasional koperasi ini.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah