Mengenal Sosok Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara

- 14 Juli 2021, 10:23 WIB
Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara
Mursia Zaafril Ilyas, Ibu Koperasi Indonesia yang Pernah Dipenjara /Ahyar/ARAHKATA

Setelah menjalani interogasi, Mursia yang saat itu baru berusia 23 tahun dimasukkan ke dalam penjara Kalisosok di Surabaya sebagai tahanan politik selama satu bulan. Alasan penangkapannya tidak diketahui dengan jelas.

Setelah bebas, ia menikah dan pindah ke Malang. Di Malang, Mursia aktif mengadakan perkumpulan dengan ibu-ibu lainnya.

Melalui perkumpulan informal ini, ia ingin memberi pembinaan bagi para perempuan. Belajar dari Bung Hatta, Mursia percaya bahwa pembinaan dan perubahan harus dimulai dari tingkat rumah tangga, kelompok, komunitas, organisasi, baru ke negara. Perkumpulan ini berlangsung pada 1954 hingga 1963.

Perkumpulan ini harus vakum pada 1964 karena Mursia kembali masuk penjara. Kali ini ia ditahan di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Mursia dituduh melakukan mobilisasi politik yang dapat mengganggu ketertiban umum. Partai Komunis Indonesia (PKI) juga menuduh Mursia yang merupakan anggota PSI sebagai anti-Soekarno.

Dari LP Cipinang, dirinya dipindahkan ke penjara Bukit Duri Jakarta. Setelah bebas dari penjara tanpa proses peradilan, Mursia pindah ke Malang untuk menjauhi partai politik dan fokus mengaktifkan kembali perkumpulannya

Pada 1976, Mursia bersama 17 perempuan lainnya yang sebagian besar merupakan istri dokter mulai aktif berkumpul lagi. Kelompok ini lah yang menjadi kelompok arisan dan cikal bakal KSU Setia Budi Wanita Malang.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah