Selain itu, Klikpajak merupakan salah satu perusahaan teknologi finansial yang legal karena sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Klikpajak juga terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang menjamin data dan informasi peminjam.***