Sudah Tahu Belum? Begini Langkah dan Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online

- 22 Maret 2022, 09:41 WIB
Cara mudah dan cepat lapor SPT tahunan pribadi secara online.
Cara mudah dan cepat lapor SPT tahunan pribadi secara online. /Tangkap layar djponline.pajak.go.id.

Setelah proses pengajuan selesai, petugas pajak akan memberikan kode EFIN kepada Anda. Sebelum bisa digunakan kode harus diaktivasi terlebih dahulu lewat website resmi DJP Online.

Setelah situs terbuka, klik pada bagian “Daftar di Sini” selanjutnya pada kolom yang tersedia ketikkan NPWP, EFIN serta kode keamanan.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL!

Selanjutnya tekan “Verifikasi”. Agar bisa login lewat aplikasi DJP Online, Anda harus membuat password terlebih dahulu.

Setelah itu, tautan untuk verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Klik sampai Anda masuk ke halaman login DJP.

Pada halaman ini, Anda sudah bisa masuk dengan menggunakan NPWP serta password yang telah dibuat dan transaksi pajak sudah bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Risiko dari Tingginya Target Pajak Sri Mulyani

Melakukan Pelaporan Pajak Lewat e-Filing

Karena sekarang EFIN Anda sudah teraktivasi dan bisa melakukan transaksi pajak online, maka Anda bisa langsung lapor SPT tahunan pajak online lewat e-Filing. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut.

  • Masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id lewat browser komputer atau ponsel Anda. Selanjutnya login dengan memasukkan NPWP, password dan kode keamanan. Tekan “Login”
  • Pilih “e-Filing” pada daftar layanan kemudian tekan “Buat SPT”
  • Anda akan mendapatkan beberapa pertanyaan yang harus dijawab. Pertanyaan ini akan menentukan jenis formulir yang harus Anda isi. Selanjutnya, klik pada jenis SPT yang sesuai
  • Lengkapi formulir status SPT dan tahun pajaknya kemudian isi data SPT. Tekan “Berikutnya”
  • Pada layar akan muncul rangkuman SPT serta kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk mendapatkan kode verifikasi (akan dikirimkan via nomor ponsel atau email yang terdaftar)
  • Masukkan kode verifikasi yang Anda terima lalu tekan “Kirim SPT”
  • BPE atau Bukti Penerimaan Elektronik untuk SPT Tahunan PPh akan dikirimkan ke email

Jika Anda sudah menerima BPE, artinya proses lapor SPT tahunan pajak online pribadi yang Anda lakukan sudah berhasil. Simpan EFIN dan password Anda agar bisa digunakan untuk lapor SPT tahunan pajak online di tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x