Yuk Cari Tau! Bagaimana Hukum Menelan Air Liur Saat Puasa? Ini Jawaban Ulama

- 12 April 2022, 12:40 WIB
Menurut penelitian menyebutkan air liur manusia ternyata bisa untuk penyembuhan luka. / freepik.com
Menurut penelitian menyebutkan air liur manusia ternyata bisa untuk penyembuhan luka. / freepik.com /

ARAHKATA - Banyak hal yang bisa membatalkan puasa, contoh yang paling diketahui adalah sengaja minum atau makan.

Hal tersebut membatalkan puasa karena memasukkan benda ke dalam organ bagian dalam seperti menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.

Lantas bagaimana hukum menelan ludah atau air liur bagi orang yang berpuasa?

Baca Juga: Duh! Ternyata Ini Dampak Buruk dari Keseringan Buka Puasa Pakai Gorengan

Mengingat ludah merupakan cairan alamiah dalam mulut keluarnya sulit dihindari bahkan tidak bisa diprediksi. 

Dilansir Arahkata dari berbagai sumber pada Selasa, 12 April 2022, menurut Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/341) menjelaskan bahwa para ulama bersepakat menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa.

Hal ini berlaku jika air liur sering terbiasa keluar karena sulit dihindari. 

Baca Juga: Penting Disimak! Menjaga Kecukupan Hidrasi selama Puasa Ramadhan

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” 

Berdasarkan paparan an-Nawawi di atas, hukum menelan air liur tidak membatalkan puasa baik karena disengaja ataupun tidak.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x