Informasi adanya kerentanan terhadap aplikasi e-HAC telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Segera!
Kejadian tersebut mengakibatkan Kementrian Kesehatan melakukan tindakan perbaikan pada sistem e-HAC.
"Pemerintah senantiasa menjamin data masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku dan aplikasi PeduliLindungi telah melawati proses IT security Assesment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)", ungkap Kemenkes.***