Pemerintah Jamin Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

- 10 September 2021, 08:24 WIB
Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi.
Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi. /ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

Informasi adanya kerentanan terhadap aplikasi e-HAC telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Segera!

Kejadian tersebut mengakibatkan Kementrian Kesehatan melakukan tindakan perbaikan pada sistem e-HAC.

"Pemerintah senantiasa menjamin data masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku dan aplikasi PeduliLindungi telah melawati proses IT security Assesment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)", ungkap Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x