Wow! PeduliLindungi Bisa di Akses Lewat Aplikasi Ini

- 2 Oktober 2021, 11:59 WIB
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - PeduliLindungi terus memperluas penggunaan menjadi fitur pada aplikasi lain.

Hal tersebut guna masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut tetap bisa mengaksesnya.

Karena saat ini PeduliLindungi telah mengintegrasikan di sembilan aplikasi yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Tanah Air.

Baca Juga: Kontroversi Uji Coba PeduliLindungi di Pasar, Ini Kata YLKI

Sembilan aplikasi tersebut meliputi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, DANA, Cinema XXI, Link Aja, dan Jaki.

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Tak hanya itu, kata Setiaji, orang yang tak memiliki ponsel juga tetap bisa melakukan perjalanan udara dan kereta tanpa harus menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Uji Coba PeduliLindungi di Pasar, INKOPPAS: Saya Tidak Setuju

Sebab, status hasil tes swab PCR maupun Antigen dan sertifikat vaksinnya dapat diketahui melalui nomor induk kependudukan atau NIK saat membeli tiket.

Hal tersebut sudah dberlakukan di bandara dan stasiun kereta.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x