"Masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas," lanjutnya.
Baca Juga: Terancam Diblokir Kominfo! Roblox hingga DOTA Belum Daftar PSE Lingkup Privat
Pendaftaran PSE mengikut Permenkominfo 5/2022 merupakan salah satu cara Indonesia menjaga kedaulatan negara di ruang digital di tengah masifnya transformasi digital.
Hingga Selasa 2 Agustus pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8.897 PSE domestik yang mendaftar.***