Situs Presiden Tidak Bisa Diakses, Belum Membayar Sewa Nama Domain Ternyata

- 24 November 2022, 11:10 WIB
Situs presiden.go.id tak bisa diakses
Situs presiden.go.id tak bisa diakses /Screenshot

CISSReC juga menjelaskan kalau kesalahan tersebut adalah tanggung jawab admin dari situs Presiden tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Politisi PAN Subang Tersangka Rampok Uang Rakyat

Kejadian ini, menurut CISSReC, menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber di Indonesia, baik dari sisi keamanan maupun sisi maintenance (perawatannya).

"Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kedaluwarsa," katanya melanjutkan.

Pihak Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) juga memberikan imbauan agar sekretariat negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital milik Presiden dan Wakil Presiden untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Digital Kuasai Empat Tips Google My Business

Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas bagi tim kepresidenan serta sekretariat negara, kata CISSReC, karena ketika ada peretasan atau aktivitas ilegal, hal itu akan menjadi polemik, khususnya di tengah masyarakat.

“Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saja bisa terlewat, lalu bagaimana dengan urusan pengalaman sibernya?" kata Lembaga Riset Keamanan Siber menegaskan.

Situs resmi Presiden ditangguhkan karena belum membayar sewa nama domain.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x