Layanan Telemedis Ini Bisa Pantau Kondisi Kesehatan Penggunanya

- 22 Desember 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi aplikasi penting yang tersedia di Google Play Store.
Ilustrasi aplikasi penting yang tersedia di Google Play Store. /pexels/PhotoMIX Company

ARAHKATA – Guna mengakselerasi upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Good Doctor Technology Indonesia dan GrabHealth telah mengembangkan layanan telemedis dalam Aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Plt. Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ikhsan Baidirus, layanan  yang memperkuat Aplikasi PeduliLindungi itu mulai bisa diakses pada tanggal 18 Desember 2020 untuk membantu pemantauan kesehatan diri.

Baca Juga: Ikal Smansa Medan se-Jabodetabek Pastikan Siap Gelar Muscab

“Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Pengembangan layanan itu ditujukan untuk memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi. Agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensi,” ungkapnya di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Plt. Direktur Ikshan Baidirus menegaskan hasil kerja sama penyediaan fitur tambahan layanan telemedis pada Aplikasi PeduliLIndungi diharapkan dapat membantu pemantauan kesehatan masyarakat pengguna,

Baca Juga: Kominfo Akan Bangun 4.200 BTS di Setiap Desa

“Hasil kerja sama dengan GrabHealth powered by Good Doctor memperkaya fitur dan meningkatkan jangkauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Lewat fitur itu, masyarakat akan lebih mudah melakukan cek kesehatan dari rumah selama masa pandemi,” paparnya.

Aplikasi PeduliLindungi kini menghadirkan menu ‘teledokter’ untuk memberikan pelayanan medis secara online (telemedis) kepada masyarakat setiap saat selama 24 jam. Pengguna dapat mengakses layanan GrabHealth powered by Good Doctor pada menu ‘teledokter’ atau ‘periksa diri’ di beranda aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Anda Mau Liburan Naik Pesawat?, Pelajari Surat Menhub ini Dahulu

“Kami berharap akses layanan aplikasi PeduliLindungi nantinya pun bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menambah jumlah pengguna aplikasi ini,” harap Plt. Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x