Awas SIM Card Anda Diduplikat, Simak Tips Berikut!

- 15 Maret 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi Hacker.
Ilustrasi Hacker. /Gerd Altmann/ Pixabay

ARAHKATA – Kejahatan siber dengan menduplikat kartu selular atau Subscriber Identity Module (SIM) masih terus saja terjadi.

Para pelaku kejahatan melakukan duplikasi atau mengambil alih kartu SIM untuk menipu dan mengumpulkan informasi pribadi dari sang pemilik kartu selular.

Ada beberapa cara yang dilakukan oleh si pelaku kejahatan, seperti phising melalui email, setelah mendapatkan data, pelaku kemudian melakukan social engineering untuk memperdaya korban supaya memberikan data atau informasi lainnya.

Modal dari SIM swap bisa berakibat panjang, nomor ponsel seseorang bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan data lainnya, bahkan hingga urusan perbankan.

Baca Juga: Amalan-amalan serta Doa di Malam Nisfu Sya'ban

Perlu diketahui, ada beberapa tanda bahwa kartu SIM Anda telah dibajak, seperti tidak dapat melakukan panggilan telepon atau SMS. Kemudian pengguna akan mendapat notifikasi di tempat lain.

Lalu, ketika pengambilalihan sudah berhasil dilakukan si penjahat, maka pengguna tidak lagi bisa mengakses seluruh akun yang ada di ponsel.

Mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui akun Twitter resminya @CCICPolri membagikan tips agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan SIM swap, yakni:

Baca Juga: Efek Samping Makan Mentimun yang Belum Kamu Ketahui

1.Lindungi data pribadi anda di dunia maya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x