Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital Rahasia Membuat Konten Viral

- 21 September 2022, 11:06 WIB
Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia.
Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia. /Tangkapan Layar/ARAHKATA

ARAHKATA - Pada awal 2022 Hootsuit dan We Are Social melaporkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 204,7 orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya.

Masifnya kemajuan teknologi ini mampu memberikan potensi resiko seperti Buzzer online seperti Hoax dan Cyber Bullying.

Oleh karena itu peningkatan penggunaan teknologi harus di imbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mempuni.

Baca Juga: Kemenkominfo Tingkatkan Kompetensi Pemasaran Digital Raih Pasar Global

"Survey Nasional yang dilakukan tahun lalu menemukan jika saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik. Hal ini perlu terus ditingkatkan untuk membekali peningkatan kapasitas literasi digital”, ujar Dirjen APTIKA KOMINFO, Samuel Abrijani Pengerapan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengemban garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia memiliki tugas sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator, dalam rangka menjalankan mandat tersebut terkait dengan pengembangan SDM.

Kemenkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang.

Baca Juga: Kemenkominfo Gencarkan Dunia Digital Tips Merubah Hobi Menjadi Bisnis 

Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan 4 (empat) pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas.  Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar”, ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital. 

Program “Indonesia Makin Cakap Digital 2022”. Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital.

Baca Juga: Tokopedia Gencarkan Inisiatif Hyperlocal Bagi Kesehatan Masyarakat

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya menghentikan penyebaran berita hoaks serta dampak negatif dari penyalahgunaan internet dengan cara meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui beragam program edukasi kecakapan literasi digital.

Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.

Selain itu dengan cakap literasi digital dapat memacu individu untuk beralih dari konsumen yang pasif menjadi produsen yang aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas.

 

Dengan literasi digital juga akan tercipta tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis serta kreatif. 

Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital.

Kemenkominfo bersama siberkreasi telah menyelenggarakan kegiatan webinar yang ke sembilan di bulan September 2022.

Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Gadai Elektronik, Berbasis Digital Kini Tak Pake Ribet

Bagi kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra dengan tema “TIPS DUNIA DIGITAL: RAHASIA MEMBUAT KONTEN VIRAL”. Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang.

Menghadirkan narasumber Lusi Ayu Daningsih, Duta Kampus UNPI Cianjur & Praktisi Literasi Digital; Denisa Nur, Head of RnD Urban Sakola & Praktisi Literasi Digital; serta Aji Kresno, Ketua Program Studi Manajemen Pemasaran Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Lusi Ayu membahas mengenai rahasia membuat konten viral ditinjau dari perspektif cakap digital.

Baca Juga: Heboh! Hacker Bjorka Bongkar Sosok Pembunuh Munir, Ketum Partai Berkarya Diduga Terseret

”Konten merupakan informasi yang dapat diungkap melalui beberapa media, seperti gambar, tulisan, video, atau bentuk lainnya. Empat tips yang dapat dilakukan untuk membuat konten viral. Pertama, konsisten dalam membuat dan memposting konten. Kedua, buatlah konten yang unik dengan menggabungkan audio yang populer. Ketiga, gunakan design yang menarik. Terakhir, ikuti trand dan challenge”, papar Lusi Ayu.

Denisa Nur memperkaya pembahasan mengenai rahasia membuat konten viral ditinjau dari perspektif etis digital.

“Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk tetap berperilaku etis setiap membuat konten viral. Pertama, tidak membuat konten yang menjelek jelek kan brand lain. Kedua, selalu memberikan informasi yang jujur. Terakhir, selalu pahami jika komunikasi yang kita lakukan di dunia digital adalah komunikasi yang dilakukan antar manusia bukan manusia dengan teknologi”, ujar Denisa Nur.

Baca Juga: Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital Berbasis TikTok Bagi Komunitas Sumatra

Aji Kresno melengkapi pembahasan mengenai rahasia membuat konten viral ditinjau dari perspektif pilar aman digital.

“Apapun aktivitas yang kita lakukan di ruang digital tidak pernah ada yang 100% aman, karenanya selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya dengan semua hal yang ada di internet dapat menjadi satu proteksi keamanan yang paling efektif untuk menghindarkan kita dari tindakan kejahatan internet," pungkas Aji Kresno.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x