Janji Menparekraf Kepada Pemda Soal Pariwisata

- 30 Desember 2020, 19:26 WIB
Salah satu spot wisata yang saat oini dalam pembangunan.
Salah satu spot wisata yang saat oini dalam pembangunan. /Arahkata/

ARAHKATA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan siap menjadi co-fasilitator bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sekaligus menghadapi hambatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Karena sekarang kita tidak bersekat-sekat di birokrasi, tidak ada egosektoral. Jadi saya akan menjadi co-fasilitator bagi pemerintah daerah," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam kegiatan "Jumpa Pers Akhir Tahun" yang diselenggarakan Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, Selasa (29/12/2020) di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta.

Sandiaga memberi contoh masalah infrastruktur di dalam dan menuju destinasi pariwisata. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mendapatkan dukungan. Atau terkait permasalahan lahan, yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Ini Kata Menparekraf Tentang Pariwisata di Tahun 2021

"Masalah-masalah di daerah ini saya yang akan menjadi seperti LO-nya (Liaison Officer) untuk memastikan jangan sampai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini mandek karena regulasi," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya mengundang kepala dinas pariwisata seluruh provinsi serta kabupaten/kota untuk berdiskusi dan menghimpun masukan atas kendala-kendala yang dihadapi, agar mendapatkan strategi terbaik ke depan.

"Saya pernah menjalani birokrat di pemerintah provinsi dan memang masalahnya itu tentunya pasti banyak dan kompleks. Tapi kalau kita terus fokus di masalah, enggak akan ada habisnya," kata Sandiaga. 

Baca Juga: Bagaimana Refleksi 2020 dari Kacamata KLHK

Tugas pemerintah dikatakannya adalah melayani rakyat. Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit pemerintah untuk melayani rakyat.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x