P2G Sikapi Wacana Pemerintah yang Tidak Merekrut Lagi Guru PNS Mulai 2021

- 30 Desember 2020, 23:57 WIB
Ilustrasi kerja guru.
Ilustrasi kerja guru. /Pexels/christina morillo/

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair 5 Januari 2021

Rizki mengungkapkan, keberlangsungan pendidikan sebagian besar dijalankan guru-guru honorer di sekolah negeri. Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut pada tahun 2018, kemudian seleksi CPNS berjalan dari tahun 2018 s.d 2019.

"Para guru non PNS berlomba-lomba mengikuti seleksi CPNS dalam 2 tahun terakhir. Tapi harapan tersebut akan pupus pada 2021," sesal guru honorer di Kota Bandung ini.

Kelima, Keputusan ini akan menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional tadi. Kekurangan guru PNS kita tak akan bisa tertutupi sampai kapanpun, sebab guru P3K ini kan waktu pengabdiannya terbatas 5 tahun saja misalnya. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Mesum

"Dan ini berpotensi menganganggu keberlangsungan pendidikan nasional kita,"  jelas Agus Setiawan selaku Kabid Kajian Kebijakan Guru P2G.

Agus yang merupakan guru Pendidikan Agama ini khawatir jika kebijakan di Kementerian Agama juga akan sama. Padahal yang ia ketahui sosok Menteri Agama, Gus Yaqut adalah orang tua bagi guru-guru agama dan madrasah se-Indonesia.

"Sedangkan Mendikbud, Mas Nadiem Makarim adalah orang tua bagi guru sekolah umum se-Indonesia. Sangat disayangkan, jika dua kementerian ini justru tidak berpihak kepada guru dengan menyetujui kebijakan diskriminatif tersebut, pungkas Agus.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah