Antara Non PNS dan P3K Bagi Guru

- 7 Januari 2021, 22:14 WIB
Ilustrasi ruangan kelas sekolah.
Ilustrasi ruangan kelas sekolah. /PIXABAY/weisanjiang

ARAHKATA - Hiruk pikuk perubahan status guru dari PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai tahun 2021 terus menjadi diskusi panjang. Jika melihat perkembangan pandangan di media sosial yang dihuni oleh mayoritas para pengajar di seluruh nusantara, banyak berbeda pandangan dengan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Beragamnya pandangan, menjadi pandangan pemerintah dalam mengambil kebijakan ke depan.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyatakan dari sekian banyak kebijakan sepanjang satu tahun tiga bulan menjabat, program mengangkat P3K dengan 1 juta kuota ini adalah satu-satunya yang baik.

"Ini saya anggap sebagai hal yang baik. Karena dengan kebijakan ini, maka 94 persen guru non PNS yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta bisa berpeluang mendapatkan penghasilan yang lebih baik," kata Ramli, saat dihubungi, Kamis (7/1/2020).

Ia juga menyampaikan bahwa setelah setahun selalu menyampaikan kritik pada menteri, tanpa memberikan perubahan apapun, kini saatnya hanya tinggal bekerja maksimal saja.

"Ditengah pesimisme pada mas menteri, sekarang kami dari IGI memilih untuk bekerja maksimal saja. Dan mensyukuri kuota yang 1 juta itu. Kita berupaya membina guru-guru, terutama yang dari IGI, untuk lulus," ujarnya.

Ia mengakui bahwa kompetensi yang kurang dari guru memang harus dibenahi agar bisa mendorong pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

"Kebijakan pemerintah itu tidak ada yang permanen. Berganti pejabat bisa ganti kebijakan. Jadi sekarang, kita bina saja guru-guru untuk dapat lulus," ucapnya.

Berbeda dengan IGI, Sekjen FSGI Heru Purnomo menyatakan bahwa alasan rekruitmen CPNS guru selama 20 tahun terakhir tidak menyelesaikan penyaluran guru secara merata di seluruh wilayah Indonesia merupakan alasan yang tidak bijak.

"Pemerataan guru PNS selama ini permasalahannya terletak pada kurangnya guru PNS di daerah. Hal ini disebabkan guru PNS setiap tahun ada yang pensiun, ada guru yang menjadi pejabat structural, ada guru yang meninggal dunia atau oleh faktor lain yang tidak segera terisi oleh PNS guru hasil rekruitmen," ucapnya saat dihubungi terpisah.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x