Nadiem Makarim Imbau Guru dan Murid Wajib Lakukan Cek Komorbid

- 19 Maret 2021, 00:18 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker Komisi X DPR RI, Rabu, 10 Maret 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker Komisi X DPR RI, Rabu, 10 Maret 2021. /Dok. Humas Kemdikbud

ARAHKATA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghimbau kepada guru dan murid wajib melakukan cek komorbid atau penyakit bawaan.

Cek komorbid ini diwajibkan mengingat ada sejumlah penyakit yang memiliki resistensi lebih tinggi kemudahan penularan terhadap penyakit Covid-19.

Adapun penyakit komorbid yang dinilai berbahaya terhadap resistensi penularan virus Covid-19, antara lain Asma, Kanker, Paru-paru, diabetes, Pneunomia, Jantung, Auto imun dan penyakit bahaya lainnya.

Baca Juga: Kuota Internet Diberikan Peserta Didik, Nadiem Janji Jaringan Sinyal Semakin Lancar

Hal ini diungkapkan oleh Nadiem Makarim saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.

"Kita akan melaksanakan sekolah tatap muka dalam waktu dekat ini. Tapi ada kapasitas 50% saja. Untuk warga satuan yang memiliki komorbidas tidak terkontrol masih dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem kebijakan ini diambil untuk menghindari adanya cluster penyebaran Covid-19 baru dalam pertemuan sekolah tatap muka.

"Kalau ada kondisi-kondisi komorbiditas tidak terkontrol itu tidak boleh melakukan tatap muka guru-guru misalnya. Jadi harus dipastikan dulu. Punya penyakit apa. Kalau penyakit serius semisal pneumonia dan jantung atau asma. Maka tidak wajib atau tidak diperbolehkan sekolah tatap muka. Mengajar atau diajar. Mereka masih bisa belajar dan mengajar lewat virtual," ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Diancam Dipecat Nadiem, Kepsek SMKN 2 Padang Bingung di Mana Salahnya

Selain itu, kebijakan lain yang diambil oleh adalah membagi siklus jadwal sekolah giliran dengan 50 persen masuk, 50 persen sekolah daring.

"Jadi saat sudah selesai divaksinasi satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa pembelajaran tatap muka dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh hybrid model karena kapasitas boleh ada di kelas 50 persen saja," tutur Nadiem.

Mantan Boss aplikasi Gojek ini menuturkan fasilitas kelas yang bisa diisi oleh sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA maksimal 18 peserta didik dalam satu kelas.

Kebijakan ini diambil juga untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mengejar ketertinggalan dunia pendidikan di tanah air.

"Jadi kita membangun rules-nya dulu untuk wacana sekolah tatap muka ini untuk satu kelas lagi sekolah SD SMP SMA hanya diperbolehkan 18 peserta didik dan 1 guru dalam satu kelas. Ini nanti ada gilirannya siapa yang sekolah tatap muka siapa yang sekolah daring," kata dia.

Baca Juga: Nadiem Makarim Angkat Suara, Rekrutmen CPNS untuk Guru Tetap Ada

Mendikbud berharap kepada stakeholder bisa bahu-membahu menjaga situasi kondusif sekolah tatap muka tanpa adanya penularan Covid-19.

Sekaligus, dari pantauaan Mendikbud saat ini sudah ada 23 negara di Asia Tenggara dan Asia Pasifik sudah membuka kembali jalur sekolah tatap muka.

Sementara sampai saat ini, Indonesia masih bertahan dengan sistem sekolah virtual. Kebijakan Nadiem tersebut dipengaruhi dengan upaya vaksinasi menekan laju penyebaran Covid-19.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x