ARAHKATA - Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Kamis, 3 desember 2020
Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB dan berikut 14 lokasi Samsat keliling Jabodetabek.
Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (depan Polsek Benda).
Ciledug : halaman Samsat Ciledug & Giant
Cipondoh, Ciledug
Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD
Rawamekar Jakaya Serpong
Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat
Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok
Cinere : halaman parkir Samsat Cinere
Pastikan saat warga mengurus sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.