Polisi Akan Jemput Paksa HRS, Brimob Disiagakan

- 3 Desember 2020, 11:35 WIB
Barisan Brimob
Barisan Brimob /Arahkata.com/Arahkata

 

ARAHKATA - Kepolisian kembali mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020.

Berbagai informasi mengenai situasi terbaru di Petamburan pun banyak beredar di media sosial. Dari video terlihat sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak hilir mudik di kawasan Petamburan.

Hal ini di lakukan untuk mencegah kericuhan yang sempat terjadi sebelumnya. Pasalnya, pada saat bersamaan, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya yang mendatangi rumah Habib Rizieq untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan lebih sedikit di bandingkan dengan pendukung HRS.

Baca Juga: Beredar Surat Risma Ajak Warga Surabaya Pilih Calon Nomor 1

Pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga-jaga di sekitaran Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III. Aksi polisi kali ini menyita perhatian para pengendara yang lewat. Beberapa warga menepi untuk melihat kejadian tersebut.

Warganet pun ramai mengabarkan situasi terkini di kawasan Petamburan melalui media sosial.

Baca Juga: Ada Sanksi Tegas Bagi Penghadang Tugas Polisi di Petamburan

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui bagaimana kelanjutan proses penyerahan surat untuk Habib Rizieq. Beredar kabar jika polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x