PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Berbahaya, Ini Manfaat Medisnya

5 Desember 2020, 02:11 WIB
Ilustrasi tanaman ganja. /GAD-BM/PIXABAY

ARAHKATA - Sudah puluhan tahun Indonesia melarang penggunaan ganja untuk maksud apa pun. Tanaman bernama ilmiah Cannabis sativa itu dianggap hanya membawa dampak buruk, seperti mengganggu kinerja otak.

Jauh sebelum itu, ganja bagi masyarakat Nusantara diketahui dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Misalnya, untuk pengobatan, ritual, bahkan bumbu masakan.

Masyarakat yang dulunya kerap memanfaatkan ganja adalah orang-orang Aceh. Setelah dilarang pemerintah, penggunaan ganja perlahan memudar.

Baca Juga: Kasus Positif Melonjak, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19

Namun, belakangan ini gaung untuk melegalkan ganja kembali terdengar. Sebab, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja mengeluarkan ganja dari klasifikasi narkotika berbahaya.

Penghapusan ganja dari kategori narkoba paling berbahaya disetujui setelah mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja.

Dari 53 negara anggota CND, diketahui 27 suara mendukung dihapuskannya ganja dari kategori narkotika berbahaya. Sementara, 25 lainnya menentang dan satu anggota abstain.

Baca Juga: Mendagri Minta TNI-Polri Kerja Sama Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Dengan keputusan tersebut, dianggap telah membuka pintu untuk lebih mengenali potensi pengobatan dan terapi dari ganja yang sebelumnya ilegal melalui berbagai penelitian.

Di samping itu, ketetapan CND juga menjadi “batu loncatan” bagi negara-negara untuk melegalkan ganja.

Terlepas dari keputusan CND, nyatanya dorongan untuk melegalkan ganja memang terus mengalir.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Habib Rizieq Bicara Soal Video Azan Jihad

“Ini adalah kemenangan bersejarah yang besar bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih,” kata Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba.

Ia juga menyebut, perubahan tersebut telah mengembalikan kembali citra ganja sebagai tanaman medis, serta kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi ganja di seluruh dunia.

Sementara itu, Dirk Heitepriem, wakil presiden di perusahaan ganja asal Kanada Canopy Growth, menyebut voting itu merupakan 'langkah maju yang besar,' serta mengakui dampak positif ganja untuk keperluan medis.

Baca Juga: Manggarai Timur Raih Penghargaan Opini WTP Tahun 2019

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan," ujar Heitepriem.

Penggunaan ganja medis telah meledak dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Dejandra Rasnaya berpendapat, akan dilegalkan atau tidaknya ganja di Indonesia saat ini sepenuhnya masih bergantung kepada pemerintah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021, Simak Informasinya Disini!

“Masih tergantung pemangku kekuasaan. Karena, walau begitu, di negara lain pun belum tentu mau melegalkan ganja meskipun untuk obat,” terang dr. Dejandra.

“Hal tersebut dipengaruhi oleh angka penyalahgunaan atau penggunaan berlebih dan tidak sesuai yang masih tinggi,” ia menambahkan.

Manfaat Ganja dalam Dunia Medis

Dalam dunia medis, ganja memang memiliki berbagai manfaat. Apa saja manfaatnya simak ulasannya:

Baca Juga: Layanan Kesehatan di Kampung Sawiyatami

1. Mengurangi Nyeri
Ganja biasanya digunakan sebagai penghilang nyeri yang kronis. Misalnya, nyeri saraf atau penyakit multiple sclerosis (gangguan saraf otak dan tulang belakang).

2. Mencegah Kejang akibat Epilepsi
Dalam beberapa penelitian, ganja dapat mengontrol kejang dengan menahan sel otak responsif untuk mengendalikan rangsangan dan mengatur relaksasi.

3. Mencegah Glaukoma
Ganja dianggap dapat mencegah dan mengatasi glaukoma. Glaukoma itu sendiri merupakan penyakit yang membuat tekanan pada bola mata meningkat. Kondisi ini bisa merusak saraf penglihatan sampai terjadi kebutaan.

Baca Juga: Putus Rantai Covid-19 pun, Hingga ke Terminal Kalideres

4. Melawan Mual dan Muntah
Ganja diketahui juga bisa melawan mual dan muntah akibat efek samping kemoterapi pada penderita kanker.

5. Memperlambat Perburukan Alzheimer
Dalam proses terjadinya Alzheimer, ada beberapa enzim yang terbentuk atau enzim pembuat plak di otak.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler