Naik Drastis, Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 1.878 Kasus

31 Desember 2020, 00:52 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Andriyanto /Adi/Arahkata.com

ARAHKATA - Angka kekerasan perempuan dan anak meningkat drastis. Tercatat hingga 28 Desember 2020 kekerasan perempuan dan anak mencapai 1.878 kasus. Jumlah ini meningkat Jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya 1.600 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Andriyanto mengatakan, dari 1.878 kasus, 40 persen kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan yang terbanyak terjadi di rumah tangga sebanyak 61 persen. Kemudian di tempat fasilitas umum, dan tempat pelatihan.

"Kekerasan perempuan dan anak lebih banyak terjadi di kota-kota besar seperti di Surabaya, Malang dan Sidoarjo," ujar Andriyanto, dikonfirmasi, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Capaian Kinerja Tahun 2020, Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi Raih Penghargaan Kemenkum HAM

Andriyanto mencontohkan kasus yang sudah masuk di Pelayanan Pusat Terpadu (P2T) Surabaya, sebanyak 450 kasus. Dimana dari jumlah itu yang diproses hukum hanya 20 persen.

Andriyanto tak memungkiri bahwa masa pembelajaran daring memungkinkan membuat anak menjadi stres. Bahkan pandemi covid-19 ibu anak-anak menjadi stres. Kondisinya ini tentunya membuat terjadinya kekerasan psikis maupun fisik.

"Kekerasan kepada anak tidak harus seksual. Tapi kekerasan psikis juga menjadi perhatian," terangnya.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Sosial Kemensos yang Cair 5 Januari 2021

Tingginya angka kekerasan akan menjadi tantangan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim.

Diharapkan agar kedepan penyelesaian kekerasan segera bisa tertangani.

"Ini harus didekati dengan memberi informasi yang kuat, memberi konten-konten positif pada keluarga di Jatim agar bagaimana membina hubungan yang baik antara orang tua dan anak," ungkapnya.

Baca Juga: Disimak Ya Guys, Pendakian ke Gunung Semeru Ditutup Total Hingga Maret 2021

Andriyanto menyebut Komisi E DPRD Jatim turut berjuang dengan memberikan tempat aman atau shelter bagi korban kekerasan.

Tempat-tempat ini memanfaatkan UPT milik Dinas Sosial Jawa Timur. Tak hanya itu, saja pada tahun 2021 juga dialokasikan anggaran untuk permakanan.

"Jadi kasus kekerasan di Jember tidak perlu ke Surabaya, langsung tertangani. Demikian juga di Blitar, Trenggalek tidak harus ke Surabaya, tapi bisa ke Batu. Jadi ini pelayanan korban kekerasan dilakukan dengan cermat," tuturnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler